Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Deklarasi Indonesia Manning Agency Forum.
Terkait banyaknya ABK yang belum mendapatkan perlindungan khusus bagi pekerja, Menteri Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pihaknya memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022. Melalui Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang inilah, perlindungan kepada pekerja ini diberikan.
Disebutkan, inti dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022, untuk memberikan perlindungan yang lebih baik lagi, karena resiko pekerjaan di laut lebih tinggi daripada di darat.
“Diantara bentuk perlindungan itu, adalah para Pekerja Migran Indonesia (PMI) diminta untuk memberikan atau menyerahkan deposito sebesar Rp 1,5 milyar yang digunakan untuk jaminan perlindungan para pekerja kita. Apalagi, para pekerja laut ini, High Risk atau resikonya tinggi, sehingga jaminan keselamatan dan jaminan atas banyak hal itu melalui adanya jaminan berupa deposito itu,” jelas Menteri Ida Fauziyah.

Untuk itu, Menteri Ida Fauziyah berharap, kedepannya, pelaut bekerja dengan nyaman, karena mereka sudah terjamin keselamatan dan jaminan atas banyak hal.
Atas perusahaan yang tetap nakal dan tidak memberikan jaminan tersebut, Menteri Ida Fauziyah menjelaskan, bahwa dengan adanya INMAF yang mempertemukan para agen-agen laut, sehingga nantinya melalui forum ini akan mempermudah pemerintah untuk berkoordinasi dan mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah.
Bahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada mereka, sehingga para agen-agen laut ini akan mengikuti ketentuan, baik Undang-Undang maupun ketentuan program pemerintah.
“Selamat atas launching Indonesia Manning Agency Forum dan kepada para pelaut. Jaga nama Indonesia, karena di pundak kalian ada nama Indonesia,” terang Menteri Ida Fauziyah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Bidang Kokesra, Dr.H.Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia harus siap dalam berbagai aspek, terutama dipersiapkan skill, karena dengan memiliki skill yang baik, maka akan berdampak positif bagi kualitas pekerjaan di negara penempatan.
“Jadi, kegiatan ini adalah deklarasi INMAF yang mendorong perlindungan dan penguatan serta kontribusi positif bagi ekonomi nasional,” paparnya.
Bahkan, Muhaimin Iskandar sangat mendukung keberadaan INMAF, terutama pada sektor yang ditangani secara khusus, karena bergeser dari Kelautan ke Tenaga Kerja, kemudian melibatkan lintas sektoral.
“DPR akan siap mendorong agar terjadi sinergi yang tetap, untuk meningkatkan kesejahteraan perlindungan para pelaut kita,” ucapnya.
Muhaimin Iskandar juga mengatakan, akan memfasilitasi berbagai permasalahan lintas sektoral yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja.
“Saya memberikan apresiasi kepada para pelaut yang bekerja keras dalam meningkatkan kompetensi serta memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa,” tandas Muhaimin Iskandar.
Untuk itu, pihaknya membuka mata, bahwa semuanya harus transparan dan mengikuti prosedural, baik rekrutmen penempatan dan perlindungannya harus terbuka serta bisa diakses pemerintah juga harus lebih canggih menggunakan teknologi dalam membantu dan memfasilitasinya, karena kontribusi pelaut sangat bagus untuk ekonomi nasional.
“Pemerintah sendiri harus lintas sektoral, satu pintu dan satu koordinasi. Kemudian, kapasitas dan perlindungan diluar daerah. Oleh karena itu, Deklarasi ini sangat penting, untuk mempermudah koordinasi dan sinergi dari pemerintah dengan lembaga agen kelautan,” pungkasnya. (Van/Tim)
