Janggal Pengelolaan Pasar Senggol Gianyar, GTI Gianyar Minta Ditreskrimsus Polda Bali Turun Selidiki Dugaan Korupsi

“Tapi yang kita temukan dilapangan, tim pengelola diduga telah memotong sebayak 30 persen diawal, sebelum restribusi itu disetorkan ke kas daerah. Jadinya tim pengelola menerima upah dobel karena setelah disetorkan ke kas daerah kembali mendaptkan pembagian dari desa adat sebesar 30 persen,” beber Ketua GTI Gianyar Pande Mangku Rata, belum lama ini.

Dugaan permainan curang oleh tim pengelola restribusi pasar senggol ini menurut Pande Mangku Rata, tentu saja berbau korupsi karena merugikan keuangan daerah. Belum lagi pungutan iuran pembayaran listrik yang dipunggut dari para pedagang tidak pernah ada penjelasan atau pertanggungjawabannya, terutama terkait sisa pembayaran listrik.

“Termasuk dugaan pungutan restribusi dari sejumlah pedagang baru yang terus bermunculan di pasar senggol Gianyar,” imbuh Pande Mangku Rata.

Karena itu GTI meminta pihak APH, khususnya Dirkrimsus agar segera turun tangan menindaklanjuti dugaan kasus korupsi tersebut sebelum merugikan keungan daerah yang lebih banyak. GTI Bali mengaku siap akan memberikan data pendukung terkait dugaan kasus tersebut.(ded)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *