“Setelah dipegang izinnya, ndak ada alasan kami untuk menahannya,” ungkapnya.
Alibi yang disampaikan Wayan Ludra, menurut salah satu sumber yang enggan namanya dimediakan, sangat tidak masuk akal.
“Itu akal-akalan oknum aja. Izin itu berproses, bukan tiba-tiba langsung terbit,” pungkasnya. (Red)

