Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Dairi, Minda Flora Ginting menjelaskan 456 orang petugas akan lakukan pendataan awal Regsosek ini yang akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.
“Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten dengan tujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Agar data akurat, mari bantu berikan waktu dan informasi yang benar kepada petugas pendataan,” katanya menutup sambutan.
Hadir dalam Kegiatan ini, Unsur Forkopimda, Kapolres Dairi, Ketua Pengadilan, para Kepala OPD, Camat, dan tokoh masyarakat.
(LM-01)

