Subbid Provos Bid Propam Polda Bali Gelar Gaktibplin Sasar Personel Polres Karangasem

“Selain itu, kami juga menyasar ranmor berupa penertiban strobo, rotator, sirene, TNKB dinas, khusus dan rahasia, sikap tampang dan penampilan, cek senpi dan tes narkoba dengan memperhatikan protokol kesehatan yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polda Bali, sejak 3-7 Oktober 2022,” paparnya.

Dalam arahannya, Kompol I Ketut Adnyana TJ., S.Sos, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa pelaksanaan Gaktibplin ini dilaksanakan, sesuai bentuk penerapan Perkap 2 tahun 2022 tentang pelaksanaan pengawasan melekat kepada seluruh Pers yang dilaksanakan setiap saat guna meningkatkan kinerja dan disiplin personil Polri.

“Mohon diatensi perintah dari pimpinan, untuk kegiatan terkait 303 agar benar-benar ditiadakan. Jangan sampai terjadi, seperti di wilayah Polres Gianyar dan sempat viral di media sosial terkait berlangsungnya kegiatan 303 atau judi sambung ayam,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pengambilan sampel urine melibatkan Ketua Tim dari Rumkit Bhayangkara Denpasar, Iptu I Wayan Sudiarta didampingi dokter Chanif CHANIF yang juga menjabat sebagai dokter ahli I Rumkit Bhayangkara serta 1 orang anggota.

Giat Gaktibplin juga didampingi Si Propam Polres Karangasem, diantaranya Kasipropam AKP I Made Dwi Susila dan Personel Propam Polres Karangasem sebanyak 9 orang.

Pengambilan sampel urine anggota Polres dan Polsek Jajaran dilaksanakan di kamar mandi atau toilet Satpas Polres Karangasem.

“Adapun jumlah pengambilan sampel urine personel Polres Karangasem sebanyak 93 orang, diantaranya Perwira 12 orang dan Bintara 81 orang,” rincinya.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh hasil, bahwa giat Gaktibplin ditemukan 3 pelanggaran sikap tampang, personel Polres Karangasem berupa rambut panjang dan berjambang.

“Kami temukan pelanggaran sikap tampang 3 personel meliputi rambut panjang dan berjambang, yang bersangkutan sudah diberikan tindakan fisik berupa push up masing-masing 30 kali serta skot jump atau bangun duduk 30 kali,” jelasnya.

Sementara, pemeriksaan urine, nihil ditemukan sampel urine yang diduga mengandung Amphetamine dan Methampetamine.

Demikian pula, pemeriksaan senpi genggam yang dipinjam pakai anggota Polres Karangasem, juga tidak ditemukan pelanggaran.

“Untuk pemeriksaan atau penertiban strobo, rotator, sirene, nihil ditemukan pelanggaran. Seluruh rangkaian pelaksanaan gaktibplin berjalan dengan aman dan lancar hingga berakhir pukul 10.00 WITA,” pungkasnya. (Red/Tim)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *