Sebelum MusrenbangDes ini Pemdes Sei Buluh mengadakan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk memperoleh hasil kesepakatan yang akan dipaparkan pada acara Musrenbang dan hasil musyawarah tersebut dilanjutkan ke Musrenbang Kecamatan.
Untuk memperoleh kesepakatan pembangunan di desa.
Dan usulan tersebut akan digiring ke Kabupaten.
Dan Anggaran Pembangunan tersebut dari APBDes yang bersumber dari Dana Desa (APBN) sedangkan untuk Anggaran di Kabupaten bersumber dari APBD.
Dari hasil Musyawarah tersebut telah disepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan Pembangunan di Desa Sei Buluh ini yaitu: sarana Prioritas yang diusulkan ke Kabupaten pada Musrenbang Kecamatan.
Adapun hasil musyawarah tersebut Prioritas yang telah diusulkan adalah :
– Pembuatan Jalan Hotmix di Dusun IV menuju jalan Simpang Desa Tanjung Buluh sepanjang 1.000 M oleh Dinas PUPR.
– Rehabilitasi Jalan Pemukiman di Dusun I sepanjang 300 M oleh Dinas PUPR.
– Pembuatan Jalan dari Dusun II menuju Dusun III oleh Dinas PUPR
– Pembuatan Bronjong di Dusun I sepanjang 1000 M oleh BWS. (Dipa).
