Ranperda Kota Tebing Tinggi Tahun 2023 Disetujui Oleh Seluruh Fraksi DPRD

TEBING TINGGI – LIPUTAN 68.COM – Keenam fraksi yang ada pada DPRD Kota Tebing Tinggi, yakni Fraksi Kebangsaan, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, menerima, sepakat dan sependapat serta menyetujui Ranperda tentang APBD kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi.

Hal ini diketahui pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi dengan pihak eksekutif, penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi dan sambutan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi, yang digelar DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebing Tinggi, di Ruang Sidang Paripurna DPRD. Selasa (7/11/2022).

Dipimpin Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. di dampingi oleh Wakil Ketua I H. Muhammad Azwar, S.Si., M.M. dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragi, S.E.

Rapat Paripurna yang digelar sejak 31 Oktober yang lalu ini merupakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023.

Adapun pendapat Akhir keenam Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi disampaikan oleh Kaharuddin Nasution dari Fraksi Nurani Kebangsaan, Mangatur Naibaho dari Fraksi PDIP, Ibrahim Nasution dari Fraksi Golkar, Anda Yasser dari Demokrat Amanat Keadilan, Muhammad Hazly Azari dari Fraksi Gerindra dan Abdul Rahman dari Fraksi Nasdem.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *