Pelantikan Pergantian Antar Waktu DPRD Pakpak Bharat, Begini Kata Bupati

Serru Berutu akan menjadi Anggota DPRD Pakpak Bharat, mengisi kekosongan di Fraksi Demokrat pasca meninggalnya Sin Adestin Berutu, Anggota DPRD Pakpak Bharat pada beberapa waktu lalu. Dia dilantik dan dikukuhkan sebagai Anggota DPRD Pakpak Bharat untuk sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumanggor.

Pengambilan sumpah dan janji sendiri dilaksanakan sesuai keyakinan agama Kristen Protestan. Terimakasih kepada kita semua atas acara hari ini, Tuhan memberkati kita semua, ucap Serru Berutu usai pelantikan tuntas dilaksanakan.

Mansehat Manik, Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat yang memimpin rangkaian Sidang Paripurna hari ini menyampaikan bahwa seluruh proses Pergantian Antar Waktu ini telah sesuai mekanisme dan aturan yang diatur dan ditetapkan.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *