Bupati Eddy Berutu Teken MoU Dengan BPJS Tenaga Kerja, Perangkat Desa Di Dairi Dijamin Asuransi

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan dr. Suci Rahmat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Dairi atas dukungan, kepercayaan, dan amanah, dalam memberikan jaminan sosial untuk melindungi aparat desa.

Suci mengatakan dalam hal ini, ada 2 hal yang akan didapatkan para peserta dalam program ini yakni,  Jaminan Kecelakaan Kerja  (JKK) dan Jaminan Kematian.

“Sangat Luar biasa program bapak Bupati Dairi, di mana dari 33 kabupaten kota di Sumatera Utara hanya beberapa yang mampu dan mau untuk meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan di desa dengan memberikan jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian,” ucap Suci Rahmat.

Usai penandatanganan MoU, dilakukan penyerahan secara simbolis kartu kolis (kartu peserta) dan ahli waris kepada perwakilan peserta yang langsung diserahkan Bupati Dairi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut Awalul Rizal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jhonny Hutasoit, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karo Redi Paska Sinulingga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bahagia Ginting, para camat se-Kabupaten Dairi, kepala desa, perangkat, dan BPD se- Kabupaten Dairi.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *