Presiden RI, H Joko Widodo telah mengeluarkan Istruksi Presiden RI yang ditujukan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Dlam Negeri, para Gubernur dan para Bupati/Walikota, guna membantu pembangunan konektivitas Jalan Daerah.
Kita berharap dengan telah terbitnya Inpres ini akan bisa membantu kita dalam upaya mempercepat peningkatan mutu dan kualitas jalan penghubung Aornakan-Pagindar sampai Watas Aceh (NAD), ini sangat penting untuk mendukung peningkatan perekonomian khususnya di Kecamatan Pagindar, sangat penting mengingat besarnya potensi yang dimiliki Kecamatan ini yang selama ini tidak bisa dinikmti oleh masyarakat karena sulutnya akses jalan kesana, jelas Bupati di Jakarta.
(LM-01)
