Tuntut Penjelasan,GMNI Pacitan Geruduk Kantor UPT Dinas Pendidikan Jawa Timur

“Setelah video itu viral kami mendapatkan banyak masukan dan saran, kemudian kami memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengenai kejadian tersebut, dan dimutasinya guru tersebut kami juga tidak tahu persis alasannya” ucap Pambudi.

Sementara itu, Ali Mahfudl selaku Kasi Pendidikan Menengah Atas dan SLB memberi keterangan bahwa adanya sumbangan wali murid ini dilatarbelakangi oleh alokasi dana bantuan dari pemerintah yang belum mencukupi semua kebutuhan siswa di sekolah dan diperuntukkan untuk wali murid yang benar-benar mampu untuk memberikan sumbangan.

“Sumbangan ini yang menyumbang adalah wali murid yang benar-benar mampu, jika tidak mampu ya tidak perlu membayar dengan syarat yang bersangkutan harus mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)” ungkap Ali Mahfud.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari dinas terkait. (Yul)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *