Diskusi Ditintelkam Polda Bali Bahas Peran Masyarakat Sikapi Maraknya WNA Nakal di Bali 

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adi Ardhana menjelaskan, dengan dikeluarkannya SE atau Surat Edaran Gubernur Bali tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali, untuk mengingatkan Kepala Daerah di masing-masing Kabupaten/Kota untuk lebih serius lagi dalam menyikapi WNA nakal ini, sehingga dengan lahirnya Surat Edaran Gubernur ini, diharapkan dapat meminimalisir bahkan menghentikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.

 

Selain itu, lanjutnya, keberadaan Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate dibangun atas dasar spirit Kebhinekaan dan tempat ini bisa menjadi kreativitas generasi muda di seluruh Indonesia, dalam menjalin persaudaraan dari berbagai macam suku dan agama.

 

“Tepat di Hari Lahir Pancasila ini juga merupakan Puncak Semarak Nusantara yang diisi dengan berbagai kegiatan seperti pentas seni budaya dan donor darah,” paparnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum Rumah KaKek Ketut Udi Prayudi menyatakan, melalui diskusi ini, diharapkan dapat melahirkan gagasan dan komitmen bersama, khususnya generasi muda untuk menjaga pariwisata bali menjadi lebih baik, dalam menyikapi maraknya WNA nakal di Bali.

 

Bahkan, pihaknya berpandangan, bahwa penanganan kasus ini harus dimulai dari diri sendiri, dimana masyarakat harus bisa memberikan contoh kedisiplinan kepada para wisatawan yang datang ke Bali. “Selain itu, aturan hukum yang sudah ada juga harus ditegakkan dengan tegas,” terangnya. (red).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *