Pacitan – Sejumlah aktivis lingkungan kabupaten Pacitan lakukan kegiatan cabut paku di beberapa titik jalan protokol kota. Kegiatan ini dilakukan menyusul maraknya pemasangan media iklan di pohon kota dengan paku.
Meskipun telah berijin dan membayar pajak, namun pemasangan iklan dipohon sudah melanggar aturan,karena pohon kota pada dasarnya bukan media iklan.
” Pemerintah kabupaten Pacitan jangan hanya terima uangnya saja tapi fungsi kontrol juga di lakukan. Itu mulai gambar iklan partai politik, jasa, dan produk ditempel sembarangan di pohon kan gak bener ” kata Rizal, aktifis lingkungan Pacitan, Kamis (08/06/2023).
Sejumlah aktifis lingkungan yang terdiri dari trashhero Pacitan, seasoldier, sahabat penyu, dan santri Al ikhlas plelen, berjalan berkeliling untuk mencabut paku serta papan papan iklan yang menempel di pohon.
