Pacitan – Tragis, Kabupaten Pacitan yang dikenal telah berhasil menerima anugrah Adipura kota sebanyak 15 kali, ternyata tidak seperti kenyataan. Anugrah yang diberikan karena keberhasilan dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan kota ini ternyata terkesan hanya sekedar ceremony saja.
Penilaian Adipura bukan hanya tentang menjaga kebersihan, tapi juga terkait dengan pengelolaan lingkungan. Seperti sulap.kebersihan terjadi hanya ketika akan ada penilaian, namun setelah tim penilai datang, semua kembali seperti semula, kotor dan semrawut.
Pemandangan yang paling jelas dapat dilihat adalah, banyaknya pohon pohon kota yang dijadikan tempat memasang iklan produk dan jasa. Taman taman kota pun tidak luput jadi korban tempat pasang iklan.
” Penyedia barang dan jasa pada ngawur pasang iklan. Lebih ngawur lagi , partai partai politik. Pasang gambar di taman kota, di pohon , dipinggir jalan. Ngawur pokoknya ” kata Yoga andriatmoko, aktivis lingkungan, Jumat (09/06/2023).
Pohon pohon kota banyak menjadi korban sebagai media iklan, banyak paku yang ditancapkan disana. Padahal sudah jelas ada peraturan gubernur Jawa Timur nomor 76 tahun 2019, tentang pengelolaan pohon pada ruang publik.
