Kita ketahui bersama bahwa tindakan kekerasan dalam Rumah Tangga menjadi masalah kompleks dan ancaman nyataย baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggung jawab.
Tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan angka putus sekolah serta rendahnya tingkat pendidikan sebagian masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak menjadi faktor utama dan rentan menjadi korban KDRT. Kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini sudah menjadi darurat Nasional sehingga harus menjadi perhatian utama dari semua pemangku kebijakan di Daerah, urai Bupati dalam sambutan tertulisnya.
(LM-01)
