SUMATERA UTARA – LIPUTAN68.COM – Tudingan terhadap Bunda NW yang seolah benar telah melakukan penipuan, terkesan sengaja terus digaungkan oleh pihak-pihak tertentu, hal tersebut tersebar di beberapa Media di Sumatera Utara (Sumut) tentang maraknya pemberitaan tersebut tentang tindakan saling lapor antara AF dan Bunda NW pada Bulan Suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh Berkah.
Dan salah seorang Penasihat Hukum Bunda NW, Rony Lesmana, S.H. membantah keras kalau kliennya melakukan perbuatan tersebut.
“Saya bantah itu, karena Klien kami tidak pernah melakukan penipuan sebagaimana dituduhkan AF alias MN. Justru klien kami yang ditipu dia sebesar Rp 2,2 milyar,” tegas Rony saat dimintai tanggapannya soal laporan tersebut kemarin, Kamis (14/3/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum DPP PKB Pujakesuma itu mengatakan, kliennya justru telah melaporkan AF alias MN ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan polisi No: LP/345/I/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 30 Januari 2024.
“Semua bukti dan saksi-saksi telah kita persiapkan dan kita juga berharap institusi Polri bisa lebih fair dan profesional dalam menangani kasus ini,” katanya.
Dijelaskan Rony, AF datang menemui Kliennya (Bunda NW) dengan menawarkan untuk berinvestasi ke kilang padi miliknya, dengan iming-iming akan mendapatkan bagi hasil dari keuntungan.
“Klien kita ini memang selalu membutuhkan beras untuk membantu warga. Terlebih kemarin beliau sebagai salah satu tim sukses salah satu Capres, sehingga tawaran itu disambut dengan baik dan disetujui oleh klien kita,” sebut Direktur Lembaga Bantuan Hukum DPP PKB Puja Kesuma.
Dan menurut Rony dari keterangan kliennya, bahwa AF meminjam uang kepada kliennya sebesar Rp1,3 milyar. Setelah itu AF juga meminjam uang sebesar Rp 800 juta. “Bukti kwitansi dan saksi-saksi juga ada. Akan tetapi, bagi hasil dari kilang padi tidak kunjung diberikan, sehingga klien kita melaporkan dia ke Polrestabes Medan “, ungkap Roni.
Beliau juga berpendapat bahwa tudingan kepada NW atau yang akrab disapa Bunda NW yang diduga melakukan penipuan dengan modus masuk Taruna Akpol sangat tidak berdasar dan tidak masuk akal.
