Strategi Pencegahan, Bawaslu NTT Teken MoU Pengawasan Partisipatif dengan Stakeholder

Dengan banyaknya pihak terkait yang terlibat diharapkan pengawasan partisipatif menjadi masif.

“Keterlibatan stakeholder agar sama – sama melakukan pengawasan dan memastikan tahapan pemilihan berjalan dengan baik di bumi Flobamora ini,” imbuh Amrunur.

Adapun MoU ini dimaksudkan untuk mewujudkan landasan kerjasama pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Para stakeholder juga diminta menginformasikan kepada Bawaslu NTT jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu selama pelaksanaan MoU ini.

Sehingga Bawaslu NTT dapat menjadikan awal dan menindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan.***

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *