DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Dinas Pendidikan Bandar Lampung TA 2023 Ke KEJATI

“Baru direview anggaran sebesar 7 Milyar sudah nampak selisih harga dugaan mark-upnya 2,7 Milyar, bagaimana jika direview secara menyeluruh pasti akan terhitung harga dugaan mark-upnya lebih dari 2,7 milyar tersebut”, pungkas Seno Aji.

Atas dasar sejumlah persoalan tersebut, maka DPP KAMPUD menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, kali ini pada Kantor Kejati Lampung dan kemungkinan bisa diteruskan juga ke kantor KPK dan Kejaksaan Agung RI.

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kejati Lampung dapat melakukan penegakan hukum karena dinilai peristiwa tersebut terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan daerah/negara, kemudian dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut, kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejagung dan KPK RI”, tandas Dia.

Untuk diketahui, laporan DPP KAMPUD diterima oleh Kejati Lampung melalui bagian PTSP dengan pegawai Kejati Lampung bernama Nanda. /liputan68-aj

Red

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *