Ombudsman Sumut Baru Tahu Soal Status ASN Kemendagri Sekda Taput, Siap Dalami

Ditemui selesai pemeriksaan Ombudsman, Dimposma Sihombing mengungkapkan bahwa pembentukan tim pemeriksa pelanggaran disiplin Indra Simaremare dilakukan olehnya berdasarkan desakan masyarakat, bahkan aksi aksi unjuk rasa menuntut adanya sanksi hukum atas dugaan video mesum yang melibatkan Indra Simaremare.

“Agar roda pemerintahan di Tapanuli Utara berjalan dengan baik. Ada ketentraman dan ketenangan. Ada persoalan kita kesampingkan dulu, yang penting roda pemerintahan berjalan dengan baik,” ungkap Dimposma Sihombing.

Pjs Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut juga menjelaskan bahwa terhadap tindak pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Indra Simaremare terdapat dua tim pemeriksaan yang berbeda.

“Tim pertama dibentuk oleh Inspektorat Provinsi atas pengaduan masyarakat, yang dilakukan GMKI, dan tim kedua adalah yang dibentuk oleh PJ Bupati Taput atas rekomendasi KASN dan Kemendagri,” ungkap James.

Ternyata selain masalah pembebasan tugas yang disorot dalam pemeriksaan kali ini, terungkap juga bahwa status Indra Simaremare adalah PNS Kemendagri bukan PNS Pemkab Taput. Permasalahan ini terungkap setelah Sekda Provinsi dan Inspektur Sumut turun ke Taput minggu lalu.

“Atas informasi baru tersebut, Ombudsman akan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *