Kecurigaan warga semakin memuncak ketika Abdul Hadi menanggapi surat permintaan LPJ dari kepala desa dengan menolak untuk membuat dan menyerahkan laporan tersebut. Penolakan ini memicu ketegangan di masyarakat, dan warga desa merasa kecewa atas sikap Abdul Hadi.
Meskipun demikian, warga Desa Paya Gambar yang taat hukum dan menjunjung tinggi etika memilih untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum. Mereka percaya bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik untuk masyarakat desa maupun mereka yang berstatus lebih tinggi. Hal ini demi menjaga ketaatan warga terhadap hukum dan membangun jati diri yang membanggakan.
Sebagai bentuk solidaritas, puluhan warga desa turut mendampingi pelapor atas nama Ahmad Nawar, untuk membuat LP dan mengawal jalannya proses hukum. Warga berharap agar proses laporan polisi ini dapat berjalan dengan cepat dan pelaku dapat segera ditetapkan sebagai tersangka, agar keadilan dapat ditegakkan untuk masyarakat Desa Paya Gambar.
“Masyarakat berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti, diproses hukum, karena masyarakat taat hukum dan akan mengikuti seluruh prosesnya, dan segera menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ujar Alansyah Putra Pulungan, SH, Kuasa Hukum Desa Paya Gambar kepada wartawan, Senin malam (24/2/2025). (*)
