MEDAN — LIPUTAN68.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didorong melakukan audit investigatif terhadap penggunaan APBD Pemerintah Kota Medan pada tahun anggaran 2024. Terkhusus pada proyek pembangunan bernilai fantastis dan dialokasikan secara tahun jamak atau multiyears.
“Saat ini kita ketahui tim auditor BPK RI perwakilan Sumut tengah bersiap melakukan audit keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2024. Kita meminta audit dilakukan secara benar tanpa ada yang ditutup-tutupi. Termasuk untuk proyek-proyek yang menelan uang rakyat sangat besar seperti Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Kebun Bunga, Plaza UMKM di Jalan dr Mansyur, dan Medan Islamic Center, dibutuhkan audit investigatif,” kata pengamat anggaran publik, Elfenda Ananda saat diminta pendapat, Minggu (13/4/2025).
Elfenda mengingatkan hal ini sebab publik melihat BPK belum bekerja secara sungguh-sungguh dalam melakukan fungsinya dalam melakukan audit, justru publik bertanya-tanya dengan hasil sebelumnya dengan banyaknya persoalan pembangunan Kota Medan, tetapi secara hasil audit malah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Dirinya juga kecewa dengan Pemko Medan, karena masih banyaknya pekerjaan yang bersumber dari dana pemerintah tetapi terlambat pengerjaannya.
“Publik sebenarnya berharap BPK bekerja secara sungguh-sungguh sesuai dengan profesionalisme sebagai akuntan publik. BPK harus menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dari hasil audit,” ucapnya.

Menurutnya BPK juga harus mengabaikan dinamika politik di masyarakat, sehingga dapat bekerja secara maksimal. Terlebih yang akan diaudit BPK yakni anggaran Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Saat itu dijabat oleh Alexander Sinulingga, salah satu pejabat yang disebut-sebut sebagai ‘anak emas’ mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Alexander kini mendapat promosi jabatan dari Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
