NTT, Liputan68.com- Di balik angka dan data yang selama ini menjadi denyut kerja Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang, terselip satu niat yang tulus: memberikan pelayanan yang lebih manusiawi, mudah dijangkau, dan bermakna bagi masyarakat.
Hal inilah yang menjadi semangat utama dalam pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Standar Pelayanan Publik yang digelar pada Kamis (12/6), bertempat di Aula BPS Kota Kupang, Jalan Frans Seda, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo.
FGD ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kota Kupang, Patrisius Tupen, yang didampingi oleh Ketua Tim Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik, Aditya Rosnah.
Dalam suasana penuh keterbukaan, diskusi berlangsung hangat bersama berbagai pemangku kepentingan, membicarakan bagaimana pelayanan BPS bisa menjadi lebih dekat, lebih sederhana, dan lebih relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa BPS hadir bukan hanya untuk menghitung data, tapi juga untuk melayani. Mulai dari perpustakaan, konsultasi statistik, hingga rekomendasi data, semua ini kami rancang agar bisa menjawab kebutuhan riil masyarakat Kupang,” ungkap Patrisius Tupen dengan suara yang sarat komitmen.
Namun ia juga menyadari, standar yang ada belumlah sempurna. Maka lewat forum ini, BPS membuka diri untuk mendengar, sebab pelayanan yang baik dimulai dari kerendahan hati untuk terus belajar.
Termasuk dalam hal sistem pelayanan berbasis digital seperti melalui chat AI, yang kini semakin dibutuhkan di era teknologi.
“Masukan dari forum ini akan kami tuangkan dalam keputusan resmi di tingkat kota. Ini penting agar menjadi dasar bagi teman-teman di BPS memberikan pelayanan yang terbaik,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari ukuran kinerja yang nyata, dengan target indeks pelayanan minimum pada angka 3.2.
Di balik data dan indikator, tersimpan harapan agar setiap orang yang datang ke BPS, baik secara langsung maupun daring, merasakan layanan yang ramah, cepat, mudah diakses, dan jauh dari kesan birokratis yang rumit.
Lebih dari sekadar pelayanan, BPS Kota Kupang juga menegaskan komitmennya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kami bersih, bebas gratifikasi, dan menjunjung tinggi integritas,” tegas Patrisius.
Wakil Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi NTT, Andreas Asan, turut menyampaikan apresiasinya.
“Forum ini sangat penting. Kita tidak hanya bicara tentang angka, tetapi tentang bagaimana data bisa benar-benar menjadi milik masyarakat, untuk pembangunan, kebijakan, dan masa depan,” ujarnya.
Menurut Andreas, keberadaan BPS harus terus berprogres untuk memastikan bahwa setiap data yang dihasilkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia pendidikan.
FGD ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan Bappeda, Dinas Kominfo, dosen dan mahasiswa Universitas Nusa Cendana, hingga media massa.
Semua hadir dengan semangat yang sama: menjadikan BPS bukan hanya lembaga pengolah data, tetapi mitra masyarakat dalam membangun Kota Kupang yang lebih baik.*** (Mario)
