NTT, Liputan68.com- Pemerintah Kabupaten Malaka mulai menggenjot arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung DPRD Malaka, Betun – Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hadir langsung dalam sidang ini, duet pemimpin Malaka, Bupati Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), menegaskan komitmen untuk menyusun RPJMD yang berpihak sepenuhnya kepada rakyat.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ronaldo Asury, didampingi Wakil Ketua II Lambertus Bria, turut dihadiri seluruh anggota DPRD dan jajaran eksekutif Pemkab Malaka, mulai dari Sekda, para Asisten, hingga Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutan pembukaannya, Bupati SBS menekankan bahwa penyusunan RPJMD bukan sekadar formalitas, tapi merupakan amanah undang-undang yang harus diselesaikan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“RPJMD harus selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional. Tujuannya bukan untuk segelintir orang, tapi untuk menjawab kebutuhan rakyat Malaka lima tahun ke depan,” tegas SBS, (23/6/2025).
