NTT, Liputan68.com- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon atau yang akrab disapa Yos Dogon, mengingatkan agar penanganan kasus dugaan kekerasan di SMP Negeri 11 Kupang dilakukan dengan hati-hati dan bijak.
Isu pencopotan Kepala SMPN 11 Kupang, Warmansyah, mencuat setelah adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap sembilan siswi pada 19 Agustus 2025.
Menanggapi hal tersebut, Yos Dogon menilai setiap langkah penyelesaian harus mengutamakan pendekatan persuasif.
“Kalau ada staf yang salah, sebaiknya dibina dulu dengan pendekatan persuasif. Semua pendidik juga diharapkan bekerja sesuai aturan dan SOP,” ujarnya (28/8/2025).
Menurutnya, dunia pendidikan memang penuh tantangan dan membutuhkan kesabaran serta ketulusan.
Jika ada siswa yang sulit diatur, guru bisa mengadakan rapat bersama, melibatkan orang tua, dan mencari jalan terbaik.
“Didiklah anak-anak dengan cara yang baik agar diterima semua pihak. Jangan sampai karena satu persoalan, nama baik seluruh sekolah ikut tercoreng,” tambahnya.
Politisi Golkar yang sudah tiga periode duduk di DPRD Kota Kupang itu juga berharap Dinas Pendidikan maupun Wali Kota Kupang dapat mengambil keputusan yang adil, tanpa menimbulkan kegaduhan baru.
“Kami di DPRD punya fungsi pengawasan, dan tentu berharap semua pihak bijak dalam mendidik anak-anak. Pada akhirnya, keputusan yang diambil harus berdasarkan musyawarah demi kebaikan bersama,” pungkasnya.***
