Tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas menambahkan, himbauan juga terus diberikan kepada pengemudi pik up agar mematuhi aturan.
“Ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan menaati aturan, keselamatan pengemudi dan penumpang bisa terjaga,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari strategi Satlantas Polresta Kupang Kota dalam menekan potensi kecelakaan dan menjaga ketertiban di jalan.
Kompol Sudirman menegaskan, operasi penertiban akan terus dilakukan di jalur-jalur yang rawan pelanggaran hingga seluruh pengemudi patuh pada aturan.***

