NTT, Liputan68.com- Semangat gotong royong kembali menjadi kekuatan utama gerakan koperasi di Kota Kupang.
Sebanyak 24 koperasi, terdiri dari 23 koperasi primer Kota Kupang dan 1 koperasi primer di tingkat provinsi NTT, mengikuti Pelatihan Perkoperasian yang digelar Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Kupang pada 4-5 Desember 2025 di Aula Utama Dinas Kominfo Provinsi NTT.
Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan Dekopinda, dan istimewanya, telah digelar tiga tahun terakhir secara swadaya, tanpa dukungan dana dari pemerintah.
Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Kupang, Drs. Danberty Ndapamerang, yang membuka kegiatan tersebut, memberikan apresiasi tinggi kepada Dekopinda dan seluruh koperasi yang terlibat.
“Sekalipun pemerintah tidak menyediakan anggaran, Dekopinda tetap mampu melaksanakan kegiatan ini melalui swadaya. Antusiasme koperasi luar biasa, 24 koperasi hadir. Pemerintah tentu mendukung penuh,” ujarnya.
Pelatihan kali ini fokus pada tata kelola koperasi, pelaporan keuangan, dan manajemen risiko untuk memperkuat kapasitas pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi.
Danberty juga menyebut bahwa meski kebijakan pusat saat ini lebih banyak diarahkan pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Pemkot tetap berkomitmen mendukung koperasi yang sudah lama berjalan.

Ketua Dekopinda Kota Kupang, Nyoman Radjendra, menegaskan kembali peran Dekopinda sebagai mitra strategis pemerintah.
“Dekopinda adalah mitra pemerintah dalam membangun gerakan koperasi. Karena itu kami berharap pemerintah tidak mengabaikan koperasi yang sudah berjalan. Kami tidak menolak KDKMP, tapi keadilan perhatian tetap harus ada,” ungkapnya.
Nyoman juga menyoroti adanya ketimpangan regulasi antara koperasi eksisting dan koperasi Merah Putih.
“Secara prinsip, koperasi tidak boleh dibedakan. Regulasi harus seragam dan jelas. Kami berharap revisi Undang-Undang Koperasi bisa menyelesaikan ketimpangan ini,” sambungnya.
Ia menegaskan, meski perhatian pemerintah terhadap koperasi eksisting minim tahun ini, gerakan koperasi Kota Kupang tetap solid melaksanakan pendidikan secara swadaya.
Pelatihan menghadirkan dua narasumber:
Hari Pertama 4 Desember 2025 narasumber Drs. Dominikus Ancis tentang Tata kelola koperasi, Manajemen risiko, Regulasi perkoperasian dan Penyelenggaraan Rapat Anggota
Hari Kedua 5 Desember 2025 narasumber Dr. Made Susilawati, S.E., M.M tentang Laporan keuangan berbasis SAK Entitas Privat (EP), Peran pengurus dan pengawas dalam menindaklanjuti laporan keuangan
Peserta juga diberi ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan, berbagi pengalaman, dan memberikan masukan untuk penguatan koperasi di Kota Kupang.
Dalam penyampaiannya, Dominikus Ancis memberikan apresiasi khusus kepada Dekopinda yang telah tiga tahun berturut-turut membiayai sendiri seluruh kegiatan pendidikan koperasi.
“Koperasi harus tetap berpegang pada jati diri, prinsip, dan nilai-nilai yang diwariskan para pendiri. Jangan diombang-ambing kondisi zaman,” tegasnya.
Ia menyebut pelatihan ini menjadi ruang tukar pikiran, pemecahan masalah, dan memperkuat kebersamaan.
“Koperasi adalah badan hukum. Karena itu pengelola wajib memahami regulasi dan menjalankan tata kelola yang benar. Pelatihan seperti ini penting untuk menjaga koordinasi dan kolaborasi,” tambahnya.
Dominikus menegaskan bahwa pendidikan koperasi harus terus didorong melalui kemandirian.
“Kita harus bangga karena bisa membangun pendidikan koperasi secara gotong royong. Jangan terlalu berharap pada pihak lain,” ujarnya.***








