NTT, Liputan68.com- Gelombang protes mengguncang kawasan konservasi Mutis, Nusa Tenggara Timur. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan itu turun menyuarakan kekecewaan kepada Kementerian Kehutanan dan (BKSDA NTT).
Mereka menilai pengelolaan kawasan dinilai lalai, membiarkan wisatawan masuk tanpa pengawasan ketat hingga merusak hutan dan mencederai nilai sakral Mutis.
Tangis dan kemarahan bercampur di kaki gunung. Warga resah melihat sampah berserakan, bahkan menumpuk di sekitar sumber mata air. Tempat yang selama ini dihormati sebagai ruang hidup dan ruang adat, kini disebut kotor dan terabaikan.
Sejak kawasan itu dideklarasikan menjadi lalu dialihkan statusnya melalui SK Nomor 946 Tahun 2024 menjadi taman nasional, konflik tak pernah benar-benar reda. Biaya masuk dipungut dan disetor ke pusat, namun warga mengaku yang tersisa bagi mereka hanyalah sampah dan kegelisahan.
Penolakan terhadap perubahan status itu terus bergema. Warga merasa tidak pernah diajak duduk bersama, tidak mendapatkan sosialisasi yang memadai, apalagi ruang untuk menyatakan sikap sebelum keputusan ditetapkan.
Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin, menyatakan kekecewaannya atas situasi yang terus berlarut. Ia menegaskan persoalan Mutis bukan isu kecil, melainkan menyangkut keberlanjutan lingkungan dan ketenteraman sosial masyarakat adat.
“Saat rapat pada 8 Juli 2025, saya sudah angkat persoalan Mutis ini. Dan dalam rapat-rapat berikutnya, saya akan terus menyorotinya,” tegas Usman ketika diwawancarai media ini, (3/3/2026).
