NTT, Liputan68.com- Akademisi Universitas Nusa Cendana, Prof. Dr. Ir. Doppy Roy Nendissa, M.P, angkat suara terkait kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo yang dinilai berpotensi menekan kehidupan ekonomi masyarakat lokal.
Kebijakan yang menetapkan kuota maksimal 1.000 wisatawan per hari atau 365.000 per tahun itu, menurut Prof. Roy, perlu dikaji ulang secara serius agar tidak hanya berorientasi pada konservasi semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan sosial.
“Masyarakat di Labuan Bajo bukan penonton dalam pariwisata Komodo. Mereka adalah pelaku utama yang menggerakkan ekonomi dari bawah,” tegasnya, (6/4/2026).
Ia menjelaskan, ribuan warga menggantungkan hidup dari sektor pariwisata, mulai dari operator kapal wisata, pemandu, pelaku UMKM, hingga pemilik homestay.
Karena itu, kebijakan pembatasan yang diterapkan tanpa mekanisme transisi yang jelas dinilai berisiko besar bagi keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
“Yang pertama terpukul bukan investor besar, tapi masyarakat kecil. Kesempatan usaha menyempit, perjalanan wisata berkurang, dan pendapatan menurun,” ujarnya.
Selain kuota, Prof. Roy juga menyoroti penerapan sistem time entry di kawasan Padar Selatan yang membagi kunjungan dalam beberapa sesi.
Ia menilai pendekatan tersebut terlalu kaku dan tidak sesuai dengan dinamika lapangan.
“Pariwisata sangat dipengaruhi cuaca, gelombang laut, dan kesiapan operasional. Jika sistem dibuat terlalu teknokratis, justru bisa menimbulkan kekacauan bagi pelaku usaha dan wisatawan,” katanya.
Ia juga mengkritik minimnya pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan. Menurutnya, konservasi yang tidak melibatkan masyarakat berpotensi menimbulkan resistensi dan ketidakpercayaan.
