Dewan Nilai Refocusing Anggaran Dinkes Sumut Tidak Efektif

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara dinilai tidak efektif untuk menanggulangi percepatan penanganan Covid-19. Adapun dasarnya, angka terinfeksi virus korona di Sumut semakin tinggi hingga Minggu (21/6/2020) sebanyak 1.095 orang.

“Refocusing ini kan hanya penyesuaian, tetapi mana hasilnya? Setidaknya sampai saat ini, tidak efektif dan efisien kita lihat dari sudut sosialisasi, sarana dan prasarana pendukung serta lainnya hasil refocusing anggaran Dinkes Sumut. Buktinya sampai Minggu kemarin, sudah 1.095 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Sumut ini,” kata Anggota Komisi E DPRD Sumut, Mustafa Kamil Adam saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dinkes Sumut, di gedung dewan, Senin (22/6/2020).

Sosialiasi bahaya Covid-19 melalui anggaran yang direfocusing Dinkes Sumut, menurut dia, tidak sampai ke masyarakat lapisan bawah. Alhasil, hanya sebagian saja masyarakat yang memahami bahaya pandemi tersebut termasuk langkah-langkah antisipasinya.

“Apakah saat refocusing tahap I akan dilakukan peran Dinkes lebih kuat? Atau malah sebaliknya ada pihak lain yang lebih kuat ingin melakukannya? Sebab secara umum, kehadiran kita tidak tampak dalam percepatan penanganan Covid-19 ini di Sumut,” katanya.

Kolega Mustafa, Pintor Sitorus juga mempertanyakan sebenarnya terobosan apa saja yang telah dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut atau Dinkes Sumut, guna menanggulangi penyebaran virus korona di wilayah ini.

“Dari anggaran sekitar Rp500 miliar lebih refocusing tahap I kemarin, kami melihat sebenarnya sudah cukup untuk menangani penularan virus ini jika GTPP benar-benar serius melakukannya. Lantas untuk apa lagi harus ada refocusing tahap II kalau yang pertama tidak maksimal?” katanya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *