Singaraja, LIPUTAN68.com – Tampaknya Polres Buleleng mulai kembali bermain api dalam kasus Somvir. Somvir, anggota DPRD Bali dari NasDem, yang menjadi terlapor karena melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan politik praktis pada Pemilu 2019 lalu, masih bebas berkeliaran dan proses hukumnya belum inkracht namun polisi malah sudah memproses laporan balik Somvir terhadap pelapor Made Sudiari.
Anehnya, polisi juga mulai menyasar korban Komang Nopa S sebagai korban politik dan ibunya Made Sudiari sebagai pelapor kasus dengan terlapor Somvir, politisi naturalisasi asal India.
Sebagai bukti, polisi melayangkan surat panggilan bernomor: B 1/223/XI/2020/Reskrim tertanggal 9 November 2020 perihal permintaan keteranan atau dokumen, ditujukan kepada Komang Nopa S di Kelurahan Kampung Anyar, Singaraja.
Komang Nopa S diminta hadir di ruang Unit I (Pdium) Satreskrim Polres Buleleng dan menghadap Bripka Putu Sudadiartha hari Rabu tanggal 11 November 2020 jam 09.00 wita.
Sikap mendua polisi ini mendapat kritik keras dari pihak keluarga. Ini lantaran Komang Nopa S hingga saat ini masih trauma dan tidak berani keluarga rumah. Ia ketakutan melihat atau bertemu dengan pria bertato dan berbadan kekar.
