MEDAN – LIPUTAN68.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara sampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi sumatera utara tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD SU pada Senin (23/11/2020)
“sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran beserta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 beberapa waktu yang lalu” Ungkap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Ust Syarul Efendi Siregar yang betindak sebagai juru bicara dalam Kesempatan tersebut.
Atas dasar tersebut, Badan Anggaran beserta Komisi-komisi DPRD Provinsi Sumut telah melakukan pembahasan dan pendalaman serta menyampaikan masukan maupun usul yang sifatnya demi perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara,
sebagaimana diketahui bersama, bahwa Pemprovsu telah menyampaikan target Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 13.517.499.451.958,00 dengan uraian, pertama, PAD ditargetkan sebesar Rp 5.991.151.365.658,00,
“seperti tahun-tahun sebelumnya mayoritas masih bersumber dari target penerimaan pendapatan pajak daerah sebesar 90,76 %” Imbuh Ust Syahrul yang merupakan Ketua Bamusi Sumut tersebut
kedua, pendapatan transfer yang bersumber dari transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp 7.434.780.086.300,00 dan ketiga lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 91.568.000.000
“Target pendapatan daerah tahun anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.072.601.390.201 atau naik 7,93 % dibanding dengan Angka tahun sebelumnya” Terangnya
fraksi Pdi Perjuangan dengan APBD Tahun Anggaran 2021 hanya sebesar Rp 13.517.499.451.958,00 dengan pendapatan asli daerah ditargetkan hanya sebesar Rp 5.991.151.365.658,00, tentunya sangat sulit sekali membawa Sumut menjadi bermartabat.

