Pacitan, liputan68.com- Dunia pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pacitan, sepertinya harus “berpuasa” lebih panjang lagi. Pasalnya, pemerintah pusat kembali melakukan rasionalisasi anggaran yang jumlahnya lumayan besar.
Hal tersebut seiring besarnya pembiayaan untuk kegiatan vaksinasi covid-19. Dari kebijakan tersebut, tak ayal apabila alokasi anggaran hampir disemua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Pacitan, banyak terpangkas. Mereka bakal kehilangan belanja publik yang nilainya pada kisaran ratusan juta sampai miliaran rupiah.
Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setkab Pacitan, Turmudi mengatakan, kemungkinan dampak dari kebijakan rasionalisasi tersebut, sehingga pelaksanaan tender akan molor.
“Sebab banyak OPD yang harus melakukan perencanaan ulang. Banyak sekali belanja publik yang ada di masing-masing OPD yang harus terpangkas untuk refocusing penanganan covid-19,” katanya, Kamis (4/2).
