Heboh Tender Ulang Hingga Penggeledahan Polres di Kantor UKPJB Kabupaten Samosir

Oleh: Jaharon Sitohang

(Putra Samosir, Wartawan Senior Tinggal Di Jakarta)

Ditengah situasi Pandemi Covid 19, di Kabupaten Samosir yang hingga saat ini belum turun level, yaitu masih tetap pada level 3 versi PPKM, kita kembali dihebohkan oleh berita “TENDER ULANG YG DIDUGA SARAT DENGAN PERSEKONGKOLAN DAN KORUPSI”. Berita ini sangat menarik karena adanya pemeriksaan Polres Samosir kepada Pelaksana Tugas Kepala UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa), Gorman Sagala dan juga pemeriksaan kepada beberapa Kelompok Kerja (Pokja) UKPBJ Pemerintah Kab. Samosir, bahkan sampai penggeledahan kantor UKPBJ.

Tender ulang ini semakin menarik selain mengakibatkan turunnya APH (Aparat Penegak Hukum) untuk investigasi, juga berdampak hilangnya peluang kesempatan memperoleh anggaran dari pemerintah pusat yg akhirnya memperlambat lajunya pembangunan kab samosir

Paket kegiatan yg ditender ulang sesuai penelusuran dari sumber-sumber yg terpercaya dan sumber ini tidak bersedia dipublish namanya.

Rincian paket yg ditender ulang:
1. Jaringan Irigasi di Nainggolan Parhusip dengan nilai Rp. 1.071.510.540, bersumber dari DAK (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)

2. Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Sitio-tio, nilai Rp. 414.453.283, bersumber dari DAK. (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)

3. Pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas Buhit Rp. 425.366.743, bersumber dari DAK (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)

4. Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Buhit Rp. 388.226.867, bersumber dari DAK (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)

5. Pembangunan Gd. ruang Isolasi RSUD Hadrianus Sinaga Rp. 2.673.643.000, bersumber dari Dana Incentif Daerah (DID) & tender ulang
6. Rekonstruksi Jalan perkantoran Parbaba menuju Lumban Bona² desa Siopat Sosor kec. Pangururan, nilai Rp. 2.000.000.000,- bersumber dari DID & tender ulang.

7. Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Pamsimas desa Sigaol Simbolon kec. Palipi nilai Rp. 300.000.000,- bersumber DID & tender ulang.

8. Pembangunan Intake Air bersih sitarsa desa Salaon Dolok kec. Ronggurnihuta Rp. 500.000.000 sumber dana dari DID & tender ulang.

9. Peningkatan Pelabuhan Jalan pelabuhan Sihotang menuju Jalan Provinsi senilai Rp. 750.000.000 sumber dana dari DID & tender ulang.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *