MEDAN | LIPUTAN68.COM – Pemerintah Kabupaten Dairi berhasil meraih penghargaan dengan predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan nilai 93,29.
Penghargaan tersebut diperoleh dari Ombudsman perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/01/2022) di gedung Ombudsman Medan, Provinsi Sumatera Utara juga bersama 6 kabupaten lain di Sumatera Utara.
Kabupaten Dairi menempati urutan II terbaik tingkat kabupaten se-provinsi Sumatera Utara dan urutan XX (Dua Puluh) dari 416 kabupaten se-Indonesia.
Usai menerima piagam penghargaan dan piala yang diserahkan oleh Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar, S.Sos, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih yang tidak terhingga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas perkenannya dan telah meridhoi usaha dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dan terus bekerja dan telah memenuhi standar pelayanan sekaligus memperoleh hasil yang terbaik sebagai wujud kinerja pelayanan di jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi,” ujar bupati.
Bupati Eddy Berutu, juga menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Lembaga Ombudsman RI, secara khusus bagi Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Bapak Abyadi Siregar S.Sos beserta jajaran, yang setia dan tidak mengenal lelah dalam memberikan motivasi, dorongan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi.
Eddy Berutu mengatakan penghargaan ini akan jadi motivasi bagi Kabupaten Dairi untuk senantiasa membenahi standar pelayanan sebagaimana juga diamanatkan dalam kententuan perundang-undangan. Pelayanan publik yang baik adalah bukti kehadiran negara dan pemerintah di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Dairi.
“Kami merasakan belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan dan keinginan dari masyarakat oleh karena berbagai keterbatasan yang ada, terlebih-lebih saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19, namun dengan penghargaan ini kami juga mengapresiasi beberapa perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan perizinan, pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan, karena mereka jugalah ujung tombak pekayanan publik,” jelasnya.
Ia berkomitmen agar kelemahan-kelemahan yang masih ada saat ini dalam pelayanan publik, terutama dari hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 untuk kami benahi dan perbaiki serta tingkatkan pada masa mendatang.
“Untuk itu kami masih sangat mengharapkan bimbingan dan pendampingan dari Ombudsman RI sehingga aspek penilaian yang masih kurang saat ini dapat lebih kami tingkatkan menuju pelayanan prima sekaligus agar pada penilaian-penilaian kepatuhan selanjutnya nilai kepatuhan dapat lebih meningkat,” imbuh Eddy Berutu.
Semua ini, kata Eddy Berutu sebagaimana arahan Bapak Presiden Republik Indonesia saat penganugerahan kepatuhan yang secara virtual pada 29 Desember 2021 mengingatkan kita agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan selalu melakukan penyempurnaan layanan publik terutama dalam menghadapi situasi yang terus berubah untuk mewujudkan pelayanan yang prima.
Bupati menyebut, ini saatnya kita berupaya melakukan transformasi dari pelayanan konvensional menjadi berbasis teknologi menyongsong era digitalisasi. Kami sangat berkomitmen memenuhi arah dan kebijakan dari Pemerintah yang memberikan mandat bahwa penilaian kepatuhan pelayanan publik merupakan prioritas nasional yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional sebagai wujud dari program Reformasi Birokrasi dengan mewujudkan birokrasi bertaraf dunia sesuai dengan road map reformasi birokrasi 2020-2024.

