Cana Tersangka KPK, Ondim Segera Ditunjuk Plh Bupati Langkat

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Kepemimpinan di Kabupaten Langkat segera dialihkan ke Wakil Bupati, Syah Afandin alias Ondim, sebagai pelaksana harian (Plh) bupati.

Hal ini sesuai perintah Undang-undang yang mesti dilakukan gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat. Serta untuk memastikan roda pemerintahan di kabupaten tersebut tetap berjalan.

Penunjukan ini dilakukan mengingat Bupati Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (19/1/2022). Dengan cara ini, Cana juga dapat lebih fokus dalam menjalani proses hukum atas perbuatan yang telah dilakukannya.

“Nanti akan saya buatkan surat pelaksana harian wakil bupati Langkat,” ungkap Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjawab wartawan, Kamis (20/1/2022).

Diketahui, saat ini politikus Partai Golkar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap atau fee proyek APBD Kabupaten Langkat dan ditahan KPK.

Meski demikian, Edy tidak mau berkomentar lebih jauh terkait penangkapan Cana.

“Nanti kita tunggu hasil KPK, nanti saya ngomong pun salah pula,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menahan Cana beserta empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat tersangka itu yakni dari pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin-angin (MR).

“Untuk penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik, KPK menahan bupati Langkat dan kawan-kawan bagi para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari 2022 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tersangka Terbit dan Shuhanda ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marcos ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Isfi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Muara di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. (LM-02)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *