MEDAN — LIPUTAN68.COM — Mulai hari ini, Kamis (20/1/2022), Komisi A DPRD Sumatera Utara melakukan uji kepatutan dan kelaikan terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024.
Fit and proper test akan berlangsung dua hari sampai Jumat (21/1/2022) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menyatakan, jadwal uji kepatutan dan kelaikan ini berdasarkan pengesahan dari Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Sumut.
Pihaknya berharap, lewat kegiatan ini calon komisioner KPID Sumut terpilih nanti benar-benar merupakan orang yang memiliki kapasitas dalam menjalankan amanah tugas mengawasi penyiaran.
“Kita ingin bahwa dari uji kepatutan dan kelaikan dapat menggali potensi dari calon komisioner, gagasan dan ide-ide besar untuk meningkatkan kinerja KPID Sumut. Tentunya karakter berintegritas, berkompeten, berkolaborarif semangat perbaikan dan kebaikan untuk menghadirkan kualitas penyiaran yang lebih baik,” terang Hendro.
Meski dilakukan oleh Komisi A DPRD Sumut, Hendro berharap kegiatan ini dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Sumatera Utara. Ia akan mengusulkan agar pelaksanaannya dilakukan secara terbuka.
“Kita meminta masyarakat untuk bisa mengawasin proses uji kepatutan dan kelayakan ini. Proses fit and proper test ini saya akan usulkan digelar secara terbuka untuk umum. Semoga disetujui oleh anggota komisi,” pungkasnya.
Berdasarkan data pada pengumuman tim seleksi Nomor: 006/Peng/Timsel-KPIDSU/XII/2021, berikut 19 nama yang diserahkan ke Komisi A DPRD Sumut untuk mengikuti fit and proper test:
1. Ahmad Zainal Lubis
2. Anggia Ramadhan
3. Ara Auza
4. Dearlina Sinaga
5. Eddy Iriawan
6. Edwar
7. Edward Fransisco Bangun
8. Hj Ayu Kesuma Ningtyas
9. Mekar Sinurat
10. Mifta Aulia
11. Muhammad Hidayat
