Konversi Kebun Teh Ke Sawit Rawan Bencana, Mangapul Purba Minta PTPN IV Segera Hentikan

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Rencana PTPN IV mengkonversi Tanaman Teh menjadi Tanaman Sawit di areal seluas 257 hektar di Kecamatan Sidamanik sebaiknya segera dihentikan karena masyarakat sekitar menolak rencana konversi tersebut sebab rawan akan terjadinya bencana.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba dalam siaran persnya, pada Kamis (14/07/2022) untuk merespon kegiatan pembersihan lahan yang terus berlangsung dan mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar.

“Pihak manajemen PTPN IV harus menghentikan total seluruh kegiatan di Sidamanik, pihak PTPN IV harus memiliki kepekaan sosial, mendengarkan suara masyarakat sekitar,” ujar Mangapul.

Selanjutnya Mangapul Purba yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut menyatakan bahwa tindakan PTPN IV tidak elegan jika tidak mendengarkan suara masyarakat sekitar dan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Bupati, yang juga sudah meminta untuk menghentikan aktivitas terkait konversi sebelum ada kajian lingkungan berupa Analis Dampak Lingkungan (Amdal) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Selain itu, Anggita DPRD Sumut yang terpilih dari Dapil Siantar-Simalungun ini menjelaskan bahwa sepanjang belum ada kata sepakat dan kesatuan persepsi dengan masyarakat, aktivitas konversi sebaiknya diberhentikan terlebih dahulu.

“Kami sudah mendapat banyak masukan dari masyarakat dan ormas, yang sudah melakukan protes melalui aksi damai. DPRD Sumut akan menggelar RDP akhir bulan ini. Stakeholder akan diundang. Mempertanyakan tindakan manajemen PTPN IV terkait lahan konsesinya,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut ini.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *