Tim Terpadu Pencegahan Perambahan Hutan Lae Pondom Gelar Sosialisasi ke Warga Tinggalkan Lahan Konservasi

SUMBUL – LIPUTAN68.COM – Usai melakukan peninjauan lokasi perambahan hutan di kawasan Lae Pondom dan Dolok Tolong, pada Selasa (05/07/2022) lalu, Tim terpadu Kabupaten Dairi untuk pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan Lae Pondom dan Hutan Dolok Tolong, melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan usaha atau kegiatan perambahan atau penguasaan lahan di kawasan tersebut guna meninggalkan lahan konservasi.

Sosialisasi ini diadakan di Balai Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Rabu (03/08/2022), dipimpin oleh Sekretaris tim terpadu Dairi Amper Nainggolan, yang juga dihadiri asisten administrasi perekonomian dan pembangunan, JW Purba, Kepala UPT KPH XV Kabanjahe, Drs, Sholahuddin Lubis,  Tim terpadu yang terdiri dari Pemkab Dairi (Satpol PP dan Dinas Lingkungan),TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Camat Silahisabungan.

Dalam Sosialisasi ini diadakan dialog interaktif bersama warga untuk memperoleh saran serta masukan bagi tim terpadu guna mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat dan kelestarian alam Lae Pondom.

Beston Limbong, salah seorang warga mengungkapkan rasa senangnya Tim Terpadu akan membantu masyarakat mencarikan solusi, namun, agar persoalan perambahan hutan ini segera selesai, Ia dan masyarakat lainnya menginginkan kepastian akan batas-batas wilayah yang masuk kedalam kawasan hutan yang tidak diperbolehkan untuk digarap.

“Agar kami tau pasti, kami ingin diberitahu, mana sebenarnya batas yang masuk hutan konservasi itu, yang mana yang tidak bisa kami tempati,” kata Beston bertanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT KPH XV Kabanjahe Sholahuddin Lubis menegaskan, bahwa persoalan batas-batas atau patok, akan diinformasikan kemudian, namun Sholahuddin meminta bagi masyarakat yang sudah terlanjut menggarap lahan dan terkena penertiban untuk segera meninggalkan lahan dengan segala resiko yang diakibatkannya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *