Pacitan – Ini kabar baik bagi para pemudik, saat berlibur lebaran di kampung halaman. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, tetap membuka jam pelayanan, meski saat vakansi lebaran.
Hal tersebut sebagaimana arahan dari Kementerian Dalam Negeri yang ditindaklanjuti oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
Tentu momen tersebut bisa dimanfaatkan bagi para pemudik yang mungkin belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Pacitan, Muhammad Muhajir Ilham, membenarkan adanya beleid pembukaan loket pelayanan saat vakansi lebaran nanti.
“Benar Mas (wartawan), kita tetap akan membuka jam pelayanan saat libur lebaran nanti,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dispendukcapil Pacitan ini, saat dikonfirmasi melalui jaringan telepon aplikasi chating WhatsApp, Rabu (12-04-2023).
Menurut mantan Sekretaris Dinas Sosial tersebut, jam pelayanan saat lebaran akan dibuka pada tanggal 24 dan 25 April. “Jam pelayanan kita buka mulai pukul 08.30 Wib hingga pukul 12.00 Wib. Untuk petugas jaga akan digilir.
