PSI Pacitan Tegak Lurus Dengan Arah Politik Presiden Jokowi dan Ormas Projo. Untuk Lokal, Tetap Mendukung Salam Dua Periode Buat Mas Aji

Pacitan,Liputan 68.com- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Pacitan, sepertinya masih tetap berkomitmen untuk berkoalisi mendukung Raden Mas Tumenggung Indarata Nurbayuaji, pada perhelatan Pilbup serentak 2024.

Wakil Ketua DPC PSI Pacitan, Feri Harianto mengatakan, untuk nasional partai yang tidak ikut sebagai kontestan pemilu di Kabupaten Pacitan itu, masih tegak lurus mendukung arah politik Presiden Jokowi maupun Ormas Projo. “PSI tegak lurus dengan arahan Presiden Jokowi. PSI nderek Projo, PSI nderek Pak Jhon (Ketua DPC Projo Pacitan John Vera Tampubolon, Red),” kata Feri saat memberikan pernyataan persnya, Rabu (23/8).

Namun, lanjut dia, untuk arah politik lokal pada Pilbup 2024, dia menegaskan, seluruh elemen PSI akan bergabung dan mendukung Bupati Aji. “(PSI) juga ikut menyampaikan Salam Dua Periode kepada Mas Aji,” jelasnya.

Sementara itu sebagaimana dirilis media online nasional, hasil musyawarah DPW, meminta DPP PSI untuk menyerap kembali aspirasi dan keinginan rakyat terkait capres. Dia mengatakan capres yang didukung harus memiliki komitmen kerakyatan dan melanjutkan visi misi pembangunan Jokowi.

Selain itu, dia meminta agar DPP PSI tidak terburu-buru menentukan capres. Dia berharap capres yang dipilih harus tegak lurus dengan Jokowi.

“Kami meminta kepada DPP untuk ojo kesusu (jangan terburu-buru) dan terus mencermati dinamika politik yang berkembang, termasuk komitmen tegak lurus kepada Pak Jokowi, agar dipegang teguh dalam keputusan yang menyangkut masa depan bangsa,” kata Grace.

Grace menuturkan DPW PSI meminta penentuan bacapres mempertimbangkan faktor cawapres. Dia menyebut perlu mencermati proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia cawapres.

“Kami meminta penentuan bacapres dari PSI diambil dengan sangat mempertimbangkan faktor siapa cawapres yang akan mendampingi, perlu dicermati bersama-sama semua dinamika politik termasuk proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi, mengenai batas usia capres/cawapres yang sedang diajukan LBH PSI di MK,” jelasnya

“Bila MK mengabulkan uji materi LBH PSI dan ada kandidat anak muda, minimal usia 35 tahun, yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai cawapres, maka selayaknya lah DPP PSI memberikan dukungan kepada calon wakil presiden tersebut,” sambung dia.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *