Pacitan,Liputan 68.com- Dampak bahaya merokok, menjadi atensi serius dari pemerintah. Itu mengingat dari tahun ke tahun, kasus penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) terus mengalami peningkatan.
Termasuk di Kabupaten Pacitan, kasus PPOK disepanjang Tahun 2022-2023 baik pasien rawat inap maupun rawat jalan, terus meroket.
Seperti disampaikan dr. Royani,Sp.P (Spesialis Paru) yang bertugas di RSUD dr Darsono ini.
Ia mengungkapkan, bahwa banyaknya rokok, baik ringan sampai berat, mempengaruhi masalah kesehatan seperti asma, tumor mulut dan tenggorokan, jantung koroner, stroke, kepikunan, impoten, komplikasi kandungan dan cacat janin.
Efek yang paling umum adalah penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (Singh et al., 2019),
Berdasarkan temuan (GOLD) Global Initiative Chronic Obstruktive, mengenai PPOK, yaitu penyakit dengan ciri-ciri khusus kekurangan saluran napas sehingga tidak adekuat (Oemiati, 2013).
