NTT, Liputan68.com- Duka mendalam menyelimuti Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). YBS (10), seorang siswa kelas IV sekolah dasar, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon cengkih pada Kamis, 29 Januari 2026.
Di balik tragedi ini, muncul pertanyaan besar tentang kehadiran negara bagi warga miskin, terutama terkait bantuan sosial.
Peristiwa memilukan itu terjadi di sekitar pondok kebun milik keluarga korban. Menurut keterangan saksi GK, sebelum kejadian ia sempat berbincang dengan YBS.
Setelah mendengar jawaban korban, saksi kemudian meninggalkan YBS untuk pergi ke kebun. Namun sekitar pukul 11.30 WITA, GK mendengar teriakan dan tangisan dari arah pondok. Saat mendekat, ia terkejut melihat YBS, anak yang baru saja diajak berbicara, sudah tergantung di pohon cengkih.
Saksi lain, KD, menuturkan bahwa sekitar pukul 11.00 WITA ia mengikat kerbaunya di sekitar pondok nenek korban. KD sempat berniat meminta tolong kepada nenek YBS untuk mengawasi kerbau tersebut, namun belum sempat bertemu, tragedi itu lebih dulu terjadi.
YBS kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga pada 30 Januari 2026 dengan upacara adat, mengingat kematiannya dinilai tidak wajar. Sementara itu, Polres Ngada memutuskan menghentikan penyelidikan atas kasus kematian YBS.
Fakta lain yang mengiris hati terungkap dari kehidupan sehari-hari korban. Sebelum kejadian, YBS sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku dan pulpen sekolah. Namun permintaan sederhana itu tak dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Dalam keseharian, YBS tinggal di pondok kebun, kerap hanya makan nasi satu kali sehari pada malam hari, bahkan kadang hanya mengonsumsi daun ubi. Meski tinggal di wilayah penghasil cengkih, selama dua tahun terakhir kebun cengkih keluarga mereka tidak berbuah.
Tragedi ini pun mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi Informasi (KI) NTT, Germanus Attawuwur. Ia secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Ngada, khususnya Dinas Sosial, untuk membuka data penerima bantuan sosial secara transparan kepada publik.
“Saya meminta Dinas Sosial sebagai badan publik yang mengurus bantuan sosial untuk menjelaskan kepada masyarakat, mengapa keluarga YBS tidak mendapatkan bantuan sosial dari negara,” tegas Germanus (9/2/2025).
Ia juga menuntut Kepala Dinas Sosial Ngada menjelaskan kebijakan yang diambil terhadap warga miskin yang tidak memiliki atau bermasalah dengan data kependudukan, agar mereka tetap dapat mengakses bantuan sosial. Menurutnya, negara tidak boleh menjadikan persoalan administrasi sebagai alasan untuk mengabaikan hak warga miskin.
Tak hanya itu, Germanus mendesak agar data penerima bantuan sosial dibuka secara terbuka, transparan, dan akuntabel. “Publik harus tahu siapa saja penerima bansos. Jangan sampai bantuan justru dinikmati oleh keluarga-keluarga pejabat yang secara ekonomi mampu,” ujarnya.
Ia menilai tragedi kematian YBS adalah alarm keras bagi sistem pelayanan publik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial. “Kasus ini bukan hanya soal satu anak, tetapi cermin kegagalan negara menjangkau warganya yang paling lemah,” kata Germanus.
Bagi banyak pihak, YBS kini bukan sekadar korban, melainkan simbol luka sosial dan ketimpangan yang selama ini tersembunyi.
Di usia yang begitu muda, ia seolah menjadi “pahlawan tanpa nama” yang membuka mata publik tentang pentingnya keterbukaan data, keadilan sosial, dan kehadiran negara secara nyata bagi rakyat kecil.*** (Fransiska)








