JEMBRANA – Pengerjaan proyek Bendungan Telepus yang berlokasi di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, hingga kini belum rampung meskipun ditargetkan selesai dalam tahun anggaran 2025.
Proyek yang merupakan bantuan Instruksi Presiden (Inpres) tersebut dikerjakan oleh PT Adhi Karya dengan nilai anggaran mencapai belasan miliar rupiah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerjaan telah dimulai sejak Oktober 2025.
Namun, hingga Senin (23/3/2026), progres proyek masih menyisakan pekerjaan fisik, terutama pada bagian pasangan batu bendung di sisi utara sungai. Diperkirakan, sisa pekerjaan masih sekitar 10 persen dari total keseluruhan.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas proyek terhenti sementara. Tidak terlihat adanya pekerja di lokasi, sementara sejumlah alat berat terparkir di jalan desa yang berdekatan dengan area proyek.
Sejumlah sumber menyebutkan keterlambatan pengerjaan dipicu oleh faktor cuaca. Intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa bulan terakhir disebut kerap menyebabkan debit air sungai meningkat hingga banjir, sehingga menghambat proses konstruksi.
Di sisi lain, muncul dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa material seperti batu dan pasir diduga diambil langsung dari sungai sekitar lokasi proyek.
“Memang banyak ambil material dari sungai, seperti batu dan pasir, termasuk untuk urugan,” ujar salah satu sumber di lokasi.
Padahal, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek disebutkan bahwa material tersebut seharusnya dianggarkan melalui mekanisme pembelian.
Selain itu, proyek ini juga dikabarkan sempat memakan korban jiwa. Berdasarkan informasi yang beredar, dua pekerja dilaporkan meninggal dunia akibat terseret arus sungai saat mandi di sekitar lokasi proyek pada November 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dari PT Adhi Karya belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi di lokasi proyek belum membuahkan hasil karena tidak ditemukan perwakilan maupun pekerja yang dapat dimintai keterangan.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian dari pihak terkait guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara. (Rd)
