Selain memecat Evi dari keanggotaan KPU, DKPP memberikan teguran keras kepada lima komisioner lain, yakni Arief Budiman, Viryan Azis, Ilham Saputra, Hasyim Asyari, dan Pramono Ubaid Tanthowi.
Sebelumnya, Evi juga pernah divonis bersalah oleh DKPP karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam seleksi komisioner KPU Kolaka Timur pada 2018. /Lpt
Editor ; Eno (SA)
