WAY KANAN-LAMPUNG, WWW.LIPUTAN68.COM | Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan siap mendukung imbauan dan arahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Way Kanan sesuai Surat edaran (SE) dari Bupati Way Kanan Raden Adipati. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kampung Bonglai Iwan Setiawan, Rabu (22/4/2020).
“Bupati telah mengitruksikan kepada seluruh aparatur Kampung, dan Kampung Bonglai diimbau untuk mendata warganya yang baru datang dari luar kampung Bonglai, selain pendataan warga yang baru tiba dari luar kota juga harus mengisi form pernyataan siap mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari sesuai imbauan Pemerintah”, kata Iwan Setiawan.

Selain itu, Iwan Setiawan juga mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi keliling tentang Corona Virus Desiase 2019 (COVID-19) yang nanti akan masuk dalam APBKAM perubahan”, ungkap Kepala Kampung Bonglai tersebut.
Sementara itu kampung Bonglai sudah melakukan 2 x penyemprotan pada periode 2 Minggu ini pada tempat-tempat umum dan sarana ibadah yang ada di Kampung Bonglai, dan menyediakan tempat cuci tangan di rumah Kepala Dusun dan fasilitas umum.
“semoga dengan melaksanakan anjuran Pemerintah, Kampung Bonglai terhindar dari wabah tersebut”, imbuhnya
