Liputan BERITA

NARAPIDANA TERINDIKASI POSITIF CORONA COVID-19 TUNGGU HASIL SWAB DIRJEN PAS

Ditulis oleh Liputan68 pada 12 Mei 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Jakarta, Liputan68.com | Reynhard Silitonga selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS
Kemenkumham) menyatakan, pihaknya tengah menunggu hasil swab napi atau warga binaan
pemasyarakatan di Rutan Pondok Bambu
dan Lapas Gorontalo yang terindikasi positif
virus Corona atau Covid-19.

Dari pemeriksaaan rapid test yang digelar di Rutan Pondok Bambu, dua petugas dan 24 orang warga
binaan hasilnya reaktif. Sementara di Lapas
Gorontalo, ada tiga petugas dan 25 orang
warga binaan yang hasil rapid testnya reaktif
Covid-19.

Hingga saat ini kami masih menunggu
laporan dari kepala kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta
dan Gorontalo mengenai hasil swab warga binaan yang reaktif saat rapid test,” ujar
Reynhard, Selasa (12/5/2020).

Reynhard mengatakan, para petugas dan
Napi di Rutan Pondok Bambu danLapas Gorontalo yang terindikasi positif Covid-19 tengah dikarantina di ruangan khusus di dalam rutan maupun lapas.

Menurut Reynhard, lapas dan rutan menjadi
salah satu tempat yang rawan penyakit
menular. Warga binaan dengan hasil reaktif terhadap
rapid test dikarantina di dalam rutan atau
lapas yang telah disiapkan di setiap wilayah
dan dilanjutkan dengan swab dan tes
polymerase chain reaction (PCR), menurut Reynhard.

Rutan Pondok Bambu menyelenggarakan
rapid test pada tanggal 9 hingga 11 Mei 2020 bagi 115 orang petugas, dua orang petugas kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 309 warga binaan, dua anak bayi,
sembilan orang pegawai kejaksaan dan 12
orang pihak eksternal.

Dari pemeriksaan hasil kerja sama dengan
suku dinas kesehatan Jakarta Timur dan
Puskesmas Duren Sawit tersebut terdapat
dua petugas dan 24 orang warga binaan
yang hasil rapid test-nya reaktif.

Saat ini, kata Reynhard sebanyak 12 warga
binaan yang hasil rapid testnya reaktif telah
menjalani tes PCR dan dikarantina di Rumah
Sakit Pengayoman. Sedangkan 12 warga
binaan lainnya yang hasilnya reaktif saat
rapid test, diisolasi mandiri di kamar
karantina Rutan Pondok Bambu, sambil
menunggu hasil swab yang rencananya akan
dilakukan pada hari ini oleh Puskesmas
Duren Sawit Sudinkes Jaktim.

“Sedangkan dua petugas menjalani isolasi
mandiri di rumah dan diperintahkan melapor ke puskesmas atau rumah sakit rujukan Covid-19, menurut Reynhard.

Sedangkan Lapas Kelas IIA Gorontalo, rapid
test dilakukan kepada 489 warga binaan
yang bekerja sama dengan dinas kesehatan
Kota Gorontalo dan pengamanan oleh
Polresta Gorontalo dan Kodim 1304
Gorontalo, pada Senin 11 Mei 2020.

Dari pemeriksaan tersebut sebanyak tiga
orang petugas dan 25 orang warga binaan
hasilnya reaktif atau terduga positif dan
dikarantina di Lapas Perempuan Kelas IIA
Gorontalo, yang ditunjuk sebagai Lapas
untuk isolasi di wilayah Gorontalo.
Sementara 33 orang warga binaan LPP
Gorontalo dipindahkan ke LPKA Kelas II
Gorontalo.

Redaksi :

Editor : SF

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian