Jakarta, Liputan68.com | Reynhard Silitonga selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS
Kemenkumham) menyatakan, pihaknya tengah menunggu hasil swab napi atau warga binaan
pemasyarakatan di Rutan Pondok Bambu
dan Lapas Gorontalo yang terindikasi positif
virus Corona atau Covid-19.
Dari pemeriksaaan rapid test yang digelar di Rutan Pondok Bambu, dua petugas dan 24 orang warga
binaan hasilnya reaktif. Sementara di Lapas
Gorontalo, ada tiga petugas dan 25 orang
warga binaan yang hasil rapid testnya reaktif
Covid-19.
Hingga saat ini kami masih menunggu
laporan dari kepala kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta
dan Gorontalo mengenai hasil swab warga binaan yang reaktif saat rapid test,” ujar
Reynhard, Selasa (12/5/2020).
Reynhard mengatakan, para petugas dan
Napi di Rutan Pondok Bambu danLapas Gorontalo yang terindikasi positif Covid-19 tengah dikarantina di ruangan khusus di dalam rutan maupun lapas.
Menurut Reynhard, lapas dan rutan menjadi
salah satu tempat yang rawan penyakit
menular. Warga binaan dengan hasil reaktif terhadap
rapid test dikarantina di dalam rutan atau
lapas yang telah disiapkan di setiap wilayah
dan dilanjutkan dengan swab dan tes
polymerase chain reaction (PCR), menurut Reynhard.
Rutan Pondok Bambu menyelenggarakan
rapid test pada tanggal 9 hingga 11 Mei 2020 bagi 115 orang petugas, dua orang petugas kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 309 warga binaan, dua anak bayi,
sembilan orang pegawai kejaksaan dan 12
orang pihak eksternal.
Dari pemeriksaan hasil kerja sama dengan
suku dinas kesehatan Jakarta Timur dan
Puskesmas Duren Sawit tersebut terdapat
dua petugas dan 24 orang warga binaan
yang hasil rapid test-nya reaktif.