RIBUAN BURUH DI KAB SUKABUMI UNJUK RASA TOLAK THR DI CICIL

Sukabumi,  Liputan68.com | Ribuan buruh dari dua pabrik di Kabupaten Sukabumi, Selasa
(12/5/2020) berunjuk rasa menolak kebijakan Tunjangan Hari
Raya (THR) dimasa pandemi covid-19.
Informasi dari para buruh di kedua pabrik ini, tuntutannya
sama yaitu menolak kebijakan THR tahun 2020 yang dicicil
selama beberapa bulan. THR yang seharusnya mulai
dibayarkan pada buruh Rabu 13 Mei 2020, hanya 50 persen
dari ketentuan. 50 persen sisanya dicicil di dua bulan
kedepan, Juni 25 persen dan Juli 25 persen.

Di lini massa media sosial, video para
buruh tersebut berteriak soal THR juga
ramai dibagikan warganet.

Sejumlah awak media terus berusaha
berkomunikasi dengan satpam pabrik
agar diperbolehkan masuk untuk
melakukan peliputan dan
mengklarifikasi hal itu. Namun tetap,
pintu besi di bagian depan tersebut
tertutup untuk media.
Di dalam area pabrik terlihat petugas
kepolisian dan Satpol PP berusaha
meredam situasi.

sesekali terdengar teriakan THR
serentak disuarakan para buruh.

“Intinya kami buruh minta THR dibayar penuh seperti
biasa, tidak dicicil karena kami juga bekerja penuh selama
masa pandemi,” jelas buruh perempuan yang ikut berunjuk
rasa di pabrik tersebut.

Sementara itu, terkait THR yang dicicil
ini, Sekretaris Daerah Kabupaten
Sukabumi, lyos Somantri,
membenarkan ada sejumlah
perusahaan yang mengajukan
perubahan kebijakan THR di masa
pandemi. “Seharusnya hari ini ada
pembahasan dengan perusahan yang
mengajuan THR yang dicicil itu.
Ternyata ada demo soal THR itu,
secepatnya kita bahas dengan dinas
terkait,” pungkasnya disela rapat
dengan DPRD Kabupaten Sukabumi di
Kantor DPKUM.

Penulis : Ann

Editor : SF

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *