Jayapura, Liputan68.com | Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw mengungkapkan, hasil rapid test 41 warga binaan di Lapas Abepura
menunjukkan reaktif virus Corona (COVID-19). Paulus mengatakan hasil rapid test 41warga binaan tersebut langsung dikonfirmasi melalui swab test.
“Dari hasil rapid test, 41 orang terindikasi.
Pagi ini akan dilanjutkan pemeriksaan
swab. Apabila positif, akan dikarantina di
hall PON,” kata Paulus dalam rapat
koordinasi dengan jajaran Polres Kota dan
Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19
Provinsi Papua, di Mapolda Papua, Rabu
(13/5/2020).
Paulus mengatakan Gugus Tugas COVID-19
telah melakukan pemeriksaan di Hamadi,
Kota Jayapura. Hasilnya, sebanyak 74
warga dinyatakan positif virus Corona.
“Dari laporan Satgas Gugus COVID-19
Provinsi Papua, dari hasil test warga
Hamadi, ada 74 orang positif dan langsung
diisolasi di Hotel Sahid, Kota Jayapura.
Sementara Hotel Sahid hanya menampung
202 orang,” sebut Paulus.
Berdasarkan laporan yang diterima Paulus,
jumlah kasus positif Corona di Papua
sebanyak 327 kasus. Data itu didapat dari
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi
Papua, dr Silwanus Sumule.
“Sesuai hasil pemeriksaan sampel sampai
pukul 23.00 WIT, masih ada tambahan 6
kasus positif. Total hari ini sudah menjadi
327 kasus positif. Tambahan 1 di
Kabupaten Jayapura, 5 di Kabupaten
Mimika dan sedang dirawat 3 di Rumah Sakit Freeport, 1 di Rumah Sakit Mitra
Masyarakat, dan 1 di Rumah Sakit Mimika,”Ungkapnya.
Penulis : Ann
Editor : SF