Bandung, liputan68.com | Hingga kini Pandemi virus corona masih melanda Indonesia.
Data pasien positif corona memang selalu dibagikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Hingga berita ini ditulis, tercatat ada 15.438 pasien positif Covid-19.
Selebihnya, dilaporkan 3.287 pasien yang sembuh dari Covid-19 dan 1.028 meninggal dunia.
Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai jalan keluarnya.
Salah satu daerah yang sedang menerapkan PSBB adalah Jawa Barat.
Daerah yang dipimpin oleh Ridwan Kamil tersebut telah memberlakukan PSBB per 6 Mei 2020 lalu.
PSBB di Jawa Barat diberlakukan sampai 19 Mei 2020 mendatang.
Jelang akhir masa PSBB, Ridwan Kamil juga sempat mengumumkan berita baik terkait turunnya tren penularan Covid-19 di Jawa Barat.
Menindaklanjuti kabar baik tersebut, Gubernur Jawa Barat tersebut mengatakan ada kemungkinan pelonggaran PSBB.
Ada 63 persen wilayah Jawa Barat yang memungkinkan untuk melakukan pelonggaran PSBB.
Sementara itu, 37 persen wilayah lainnya masih harus diwaspadai.
“Hasil PSBB Jabar, ternyata yang harus diwaspadai 37 persen, sehingga 63 persennya bisa kita relaksasi. Sehingga ekonomi kami bisa normal di 63 persen,” kata Emil dalam siaran pers yang diterima media, Rabu (13/5/2020).
Jika sampai akhir PSBB Jabar data ini konsisten & tidak diganggu pemudik, maka ada potensi 63 persen wilayah Jabar bisa kembali berkegiatan sosial ekonomi pendidikan & ibadah dgn tetap mengedepankan protokol kesehatan atau cara baru atau the new normal.








