GerbangBengkulu – liputan68.com | Jajaran polantas Membawa muatan 8 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen, mobil truk berwarna kuning yang melintas dari arah Provinsi Lampung menuju ke Bengkulu diamankan Sat Reskrim Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan kepada awak media menerangkan, kendaraan truk tersebut diamankan di Desa Tanjung Besar, pada Rabu (13/5).
Terungkapnya pengangkutan 8 unit sepeda motor yang tanpa dilengkapi dokumen ini berawal dari pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh petugas.
“Pengemudi truk berinisial AM, warga Kabupaten Bengkulu Selatan. 8 unit sepeda motor disusun diantara barang bawaan lainnya sehingga tidak tampak dari luar,” jelas Pedi Setiawan.